Sunday, 13 November 2011

Status Wanita Dalam Islam

Menurut Al-Qur'an, kedudukan pria dan wanita adalah sama di hadapan Allah SWT. Tidak benar bila ada anggapan bahwa perempuan (Hawa menggoda Nabi Adam AS) yang disalahkan karena melanggar "pohon terlarang", sehingga menganggap bahwa kehamilan dan persalinan yang ditakdirkan bagi wanita sebagai hukuman atas tindakan tersebut.


Islam melihat seorang wanita, apakah dia menikah atau tidak, sebagai individu dengan haknya sendiri. Hak untuk memiliki dan membelanjakan harta dari penghasilannya. Mahar pernikahan yang diberikan oleh pengantin pria ke pengantin wanita adalah sepenuhnya menjadi hak pribadi sang wanita, dan dia bisa juga tetap memakai nama keluarganya sendiri dari pada mengadopsi nama suaminya.

Peran laki-laki dan perempuan saling melengkapi dan kolaboratif. Hak dan tanggung jawab dari keduanya  harus adil dan seimbang dengan segala totalitas dan komitmen dari mereka berdua.

Pria dan wanita idealnya juga berpakaian dengan cara yang sederhana, sopan dan bermartabat. Tradisi pakaian tertentu yang ditemukan di berbagai negara Muslim sering merupakan ungkapan adat setempat dan bukan bagian dari prinsip agama.

Selain itu, perlakuan terhadap perempuan di beberapa daerah di dunia muslim terkadang mencerminkan praktek-praktek budaya setempat yang mungkin tidak sejalan dan bahkan justru bertentangan dengan ajaran Islam yang benar.

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :

Kaum mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang terbaik ahklaqnya, dan sebaik-baiknya kalian ialah yang terbaik kepada istrinya “ (HR. Bukhari dan Muslim)

References:
www.discoverislam.org
http://www.islamicbulletin.com/services/women.htm

Saturday, 12 November 2011

Bagaimana Islam Memandang Perang

Seperti halnya agama lain, Islam membolehkan peperangan untuk mempertahankan diri, membela agama, atau pada kondisi dimana mereka diusir secara paksa dari tanah mereka. Peperangan dalam Islam memiliki aturan-aturan ketat yang mencakup larangan memerangi warga sipil (kaum wanita, anak-anak, orang tua dan orang cacat), merusak atau menghancurkan lahan pertanian, pepohonan dan hewan ternak.


Dalam pandangan umat muslim, ketidakadilan justru akan merajalela di dunia ini jika orang-orang baik tidak siap untuk mempertaruhkan nyawa mereka di jalan yang benar.

Sebagaimana dijelaskan dalam salah satu ayat di Al-Qur'an:

"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS. 2:190)

"Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. 8:61)

Oleh karena itu, perang merupakan pilihan terakhir, dan hanya pada kondisi yang dibenarkan oleh aturan yang suci dalam Al-Qur'an. Bahkan dalam pandangan Islam, tidak dibenarkan membunuh lawan dengan melibatkan hawa nafsu, apalagi sampai melampau batas kemanusiaan. 

Begitu indahnya Islam mengatur peperangan, bahkan sampai cara membunuh lawan di medan perang pun, Islam begitu menghormati arti sebuah nyawa.

Sayang sekali, seringkali kita temui beberapa fenomena peperangan yang mengatas namakan Islam dan Jihad. Istilah JIHAD inilah yang sering disalahpahami dan disalahgunakan. Jihad secara harfiah berarti "berjuang" dan bukanlah "perang suci" (istilah ini tidak ditemukan di Al-Qur'an). Jihad merupakan salah satu konsep Islam, yang dapat diterapkan pada tingkat pribadi - yakni perjuangan batin melawan kejahatan dalam diri sendiri; perjuangan untuk kebaikan dan moralitas sosial; dan perjuangan di medan perang, hanya ketika memang benar-benar diperlukan. 

Wallahua'lam bisshowab...

References:
www.discoverislam.org
http://lsq.deviantart.com/art/JIHAD-FLAG-18715071