Monday, 24 September 2012

Tiga Induk Ibadah


Nasehat Lukman pada Anaknya (4),

Tiga Induk Ibadah

Ada tiga induk ibadah yang diwasiatkan Lukman pada anaknya yaitu (1) shalat, (2) amar ma’ruf dan nahi mungkar, (3) bersabar. Inilah nasehat berharga dari Lukman kepada anaknya. Semoga wasiat ini bisa dicontoh pula oleh setiap orang tua.

Allah Ta’ala berfirman,
يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

“ Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”  (QS. Lukman: 17).

Ayat ini menerangkan mengenai urgensi shalat, pentingnya amar ma’ruf nahi mungkar dan perintah untuk bersabar terhadap gangguan atau musibah. Asy Syaukani rahimahullah menjelaskan mengapa sampai tiga ibadah ini yang menjadi wasiat untuk anaknya. Yaitu karena tiga ibadah ini adalah induknya ibadah dan landasan seluruh kebaikan. Karena di akhir ayat ini disebutkan,
إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). 
(Lihat Fathul Qodir, 5: 489).


Perintah Shalat, Ajakan yang Mulia

Dalam ayat di atas, Lukman berwasiat pada anaknya untuk menunaikan shalat. Yang dimaksud adalah menunaikan shalat dengan memperhatikan batasan, kewajiban dan waktunya (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 56).

Wasiat Lukman ini menunjukkan bahwa ajakan shalat pada anak adalah wasiat yang utama dan amat berharga. Rasul kita shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menasehatkan demikian. Bahkan sejak umur 7 tahun, anak seharusnya sudah diajak untuk shalat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ

“ Perhatikanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Jika mereka telah berumur 10 tahun, namun mereka enggan, pukullah mereka”. (HR. Abu Daud no. 495. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwaul Gholil 298).

Jika shalat seorang muslim benar-benar dijaga, maka amalan lainnya juga akan baik. Beda halnya jika seseorang sering melalaikan shalat, untuk amalan lainnya akan nampak tidak beres. Umar bin Khottob pernah mengutarakan suatu nasehat berharga, “ Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agama. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat“ (Lihat Ash Sholah, hal. 12).

‘Umar pun menerangkan bahwa tidak disebut muslim orang yang meninggalkan shalat. Sebagaimana diriwayatkan dari ‘Abdur Rozaq, dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Ketika ‘Umar ditusuk, aku dan beberapa orang sahabat menggotongnya sampai masuk rumahnya. Kala itu ‘Umar masih dalam keadaan pingsan sampai akhirnya tersadar. Ada yang seseorang yang berkata ketika itu, “Kalian tidak akan bisa menyadarkan ‘Umar kecuali dengan masalah shalat”. Kami pun berkata, “Shalat wahai Amirul Mukminin!” Lantas kedua matanya pun terbuka. Lalu ‘Umar berkata, “Apakah para sahabat yang lain telah menunaikan shalat?” Kami pun menjawab, “Iya, sudah”. ‘Umar pun lantas berkata,
أما أنه لا حظ في الاسلام لأحد ترك الصلاة

“Tidak ada bagian dari Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” ‘Umar pun melaksanakan shalat dalam keadaan darah yang mengalir. (HR. Abdur Rozaq dalam Mushonnafnya 581).

Maksud ‘Umar ini selaras dengan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Dari Jabir bin ‘Abdillah,  shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“(Pembeda) antara seorang (muslim) dengan syirik dan kekufuran adalah mengenai meninggalkan shalat” (HR. Muslim no. 82).

Dari Jabir, ia berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَ الْكُفْرِ وَالإِيمَانِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“(Pemisah) antara kekufuran dan iman adalah meninggalkan shalat”. (HR. Tirmidzi no. 2618. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).


Rukun Islam diibaratkan dengan empat tiang sedangkan kalimat syahadat adalah pondasinya. Jika tiang shalat itu roboh, maka tentu bangunan Islam akan roboh. Demikianlah ibarat yang menggambarkan pentingnya menjaga shalat.

Beramar Ma’ruf dan Nahi Mungkar

Dalam ayat di atas terdapat pula wasiat Lukman pada anaknya untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Amar ma’ruf adalah memerintahkan pada kebajikan, sedangkan nahi mungkar adalah melarang dari kemungkaran.

Ibnu Katsir berkata, “ Amar ma’ruf dan nahi mungkar dilakukan sesuai kemampuan”. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 56).

Syaikh As Sa’di berkata, “ Mengajak dalam kebaikan harus disertai dengan ilmu terlebih dahulu, begitu pula ketika melarang dari kemungkaran” (Taisir Al Karimir Rahman, 648).

Ibnu Taimiyah menasehatkan bagi yang ingin melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar hendaklah memiliki tiga bekal: (1) berilmu sebelumnya, (2) lemah lembut ketika bertindak, dan (3) sabar terhadap cobaan yang dihadapi nantinya. 
(Lihat Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15-18).

Mengenai bekal ilmu sudah amat jelas karena setiap amalan yang tidak didasari ilmu hanya membawa petaka dan tidak mendatangkan maslahat. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz mengatakan,
مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلُحُ

“Barangsiapa yang beribadah pada Allah tanpa ilmu, maka ia akan membuat banyak kerusakan dibanding mendatangkan banyak kebaikan” (Majmu’ Al Fatawa, 2: 382).

Sedangkan lemah lembut dalam ajakan atau dakwah dicontohkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,
إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ

“Sesungguhnya jika lemah lembut ada dalam sesuatu, maka ia akan senantiasa menghiasinya. Jika kelembutan itu hilang, maka pastilah hanya akan mendatangkan kejelekan” (HR. Muslim no. 2594, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha).

Sabar terhadap Cobaan

Ketika berdakwah atau mengajak orang lain dalam kebaikan dan melarang dari kemungkaran pasti ada rintangan dan cobaan. Oleh karenanya, bekal ketiga ini sangat diperlukan yaitu bersabar. Hal ini yang diterangkan dalam ayat yang kita bahas saat ini.

Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “ Yang dimaksud dalam ayat “bersabarlah terhadap cobaan yang menimpamu”, yaitu bersabar ketika amar ma’ruf dan nahi mungkar terhadap setiap cobaan yang menggangu” (Zaadul Masiir, 6: 322).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “ Sudah dimaklumi bahwa dalam amar ma’ruf dan nahi mungkar pasti ada rintangan. Oleh karenanya, nasehat ini memerintahkan untuk bersabar.” Lalu Ibnu Katsir berkata pula, “Karena sabar ketika disakiti manusia merupakan perkara yang butuh usaha keras” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 56).

Allah memerintahkan kepada para Rasul –dan mereka adalah imam (pemimpin) dalam amar ma’ruf nahi mungkar- untuk bersabar, sebagaimana hal ini Allah perintahkan pada penutup Rasul (yakni Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam). Bahkan perintah ini Allah sandingkan dengan penyampaian kerasulan.

Hal ini dapat kita lihat dalam surat Al Mudatsir (surat yang merupakan tanda Muhammad menjadi Rasul), yang turun setelah surat Iqro’ (surat yang merupakan tanda Muhammad diangkat sebagai Nabi). Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ, قُمْ فَأَنْذِرْ, وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ, وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ, وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ وَلا تَمْنُنْ تَسْتَكْثِرُ, وَلِرَبِّكَ فَاصْبِرْ

“Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! dan Rabbmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah, dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. Dan untuk (memenuhi perintah) Rabbmu, bersabarlah” (QS. Al Mudatsir: 1-7)

Allah membuka surat yang merupakan pertanda beliau diangkat menjadi Rasul dengan perintah memberikan peringatan (indzar). Di akhirnya, Allah tutup dengan perintah untuk bersabar. Yang namanya memberi peringatan (indzar) adalah melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Maka ini menunjukkan bahwa sesudah seseorang melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, hendaklah ia bersabar (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 28: 137).

Dari ayat dan pemaparan di atas menunjukkan bahwa setiap yang berdakwah pasti mendapati cobaan dan rintangan. Cobaan tersebut sesuai tingkatan keimanannya. Dari Mush’ab bin Sa’id -seorang tabi’in- dari ayahnya, ia berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلاَءً

“Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling berat ujiannya?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالأَمْثَلُ فَيُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ دِينُهُ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلاَؤُهُ وَإِنْ كَانَ فِى دِينِهِ رِقَّةٌ ابْتُلِىَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَمَا يَبْرَحُ الْبَلاَءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِى عَلَى الأَرْضِ مَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ

“Para Nabi, kemudian yang semisalnya dan semisalnya lagi. Seseorang akan diuji sesuai dengan kondisi agamanya. Apabila agamanya begitu kuat (kokoh), maka semakin berat pula ujiannya. Apabila agamanya lemah, maka ia akan diuji sesuai dengan kualitas agamanya. Seorang hamba senantiasa akan mendapatkan cobaan hingga dia berjalan di muka bumi dalam keadaan bersih dari dosa” (HR. Tirmidzi no. 2398, Ibnu Majah no. 4024, Ad Darimi no. 2783, Ahmad 1: 185. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 3402 mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Tugas kita adalah berusaha bersabar, yakin akan ada jalan keluar dan bersandar kuat pada Allah Ta’ala serta yakin akan pahala besar bagi orang yang bersabar.

Demikian faedah wasiat Lukman pada anaknya untuk serial kali ini. Moga bisa dilanjutkan kembali di kesempatan yang lain.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Referensi:
  • Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Mawqi’ Al Islam.
  • Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, Ibnu Qoyyim Al Jauziyah, terbitan Dar Al Imam Ahmad.
  • Fathul Qodir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir.
  • Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H.
  • Shifah Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Abdur Rozaq bin Marzuq Ath Thorifi, terbitan Maktabah Darul Minhaj, cetakan ketiga, 1433 H.
  • Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H.
  • Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsir Kalamil Manan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1420 H.
  • Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, terbitan Al Maktab AIslami, cetakan ketiga, 1404 H.

Sumber: rumaysho.com @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 5 Jumadats Tsaniyah 1433 H

Saturday, 21 July 2012

Ketika Orang Tua Mengajak Berbuat Syirik


Nasehat Lukman pada Anaknya  (3),
Ketika Orang Tua Mengajak Berbuat Syirik

Sudah kita ketahui bersama sebagaimana diterangkan pula dalam bahasan sebelumnya akan wajibnya berbakti pada orang tua, berbuat baik pada mereka, dan tidak membuat kesal mereka. Namun apakah berbakti di sini secara mutlak? Jawabannya, tidak. Selama itu dalam ketaatan pada Allah atau masih dalam kebaikan, maka perintah mereka dituruti. Jika mereka memerintahkan dalam syirik, maksiat dan bid’ah, maka tidaklah ada ketaatan. Jika mereka adalah musyrik atau non muslim –sebagaimana teladan dari kisah Sa’ad dalam tulisan ini-, tetap ada kewajiban berbaik pada mereka selamat tidak menuruti ajaran agama mereka atau turut serta dalam perayaan dan ritual ibadah mereka.

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan” (QS. Lukman: 15).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Jika kedua orang tua memaksamu agar mengikuti keyakinan keduanya, maka janganlah engkau terima. Namun hal ini tidaklah menghalangi engkau untuk berbuat baik kepada keduanya di dunia secara ma’ruf (dengan baik)” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 54).

Syaikh As Sa’di rahimahullah menerangkan, “Janganlah engkau menyangka bahwa taat kepada keduanya dalam berbuat syirik adalah bentuk ihsan (berbuat baik) kepada keduanya. Karena hak Allah tentu lebih diutamakan dari hak yang lainnya. Tidak ada ketaatan dalam bermaksiat pada al Kholiq (Sang Pencipta)”.

Syaikh As Sa’di rahimahullah kembali menjelaskan, “Allah Ta’ala tidaklah mengatakan: Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka durhakailah keduanya. Namun Allah Ta’ala katakan, janganlah mentaati keduanya, yaitu dalam berbuat syirik. Adapun dalam berbuat baik pada orang tua, maka tetap ada. Karena selanjutnya Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “pergaulilah keduanya di dunia dengan baik”. Adapun mengikuti mereka dalam kekufuran dan maksiat, maka jangan” (Taisir Al Karimir Rahman, 648).

Lihatlah kisah teladan berikut ini sebagaimana dikeluarkan oleh Muslim dalam kitab Shohihnya dari Mush’ab bin Sa’ad dari ayahnya (yaitu Sa’ad) bahwa beberapa ayat Al Qur’an turun padanya. Dia berkata,

حَلَفَتْ أُمُّ سَعْدٍ أَنْ لاَ تُكَلِّمَهُ أَبَدًا حَتَّى يَكْفُرَ بِدِينِهِ وَلاَ تَأْكُلَ وَلاَ تَشْرَبَ. قَالَتْ زَعَمْتَ أَنَّ اللَّهَ وَصَّاكَ بِوَالِدَيْكَ وَأَنَا أُمُّكَ وَأَنَا آمُرُكَ بِهَذَا. قَالَ مَكَثَتْ ثَلاَثًا حَتَّى غُشِىَ عَلَيْهَا مِنَ الْجَهْدِ فَقَامَ ابْنٌ لَهَا يُقَالُ لَهُ عُمَارَةُ فَسَقَاهَا فَجَعَلَتْ تَدْعُو عَلَى سَعْدٍ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِى الْقُرْآنِ هَذِهِ الآيَةَ (وَوَصَّيْنَا الإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا) (وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِى) وَفِيهَا (وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوفًا)

Ummu Sa’ad (Ibunya Sa’ad) bersumpah tidak akan mengajaknya bicara selamanya sampai dia kafir (murtad) dari agamanya, dan dia juga tidak akan makan dan minum. Ibunya mengatakan, ‘Sesungguhnya Allah mewasiatkan padamu untuk berbakti pada kedua orang tuamu, dan aku adalah ibumu. Saya perintahkan padamu untuk berbuat itu (memerintahkan untuk murtad, pen)’.

Sa’ad mengatakan, “Lalu Ummu Sa’ad diam selama tiga hari kemudian jatuh pingsan karena kecapekan. Kemudian datanglah anaknya yang bernama ‘Amaroh, lantas memberi minum padanya, namun ibunya lantas mendoakan (kejelekan) pada Sa’ad. Lalu Allah menurunkan ayat,
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا

“Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya” (QS. Al ‘Ankabut: 8). Dan juga ayat,
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي

“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku” (QS. Lukman: 15), yang di dalamnya terdapat firman Allah,
وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا

“Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik” (QS. Lukman: 15).

Lalu beliau menyebutkan lanjutan hadits.

Karenanya, tidak ada ketaatan kepada kedua orang tua dan selainnya dalam melakukan kesyirikan, kemungkaran, bid’ah, kesesatan, dan maksiat. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تُطِيعُوا أَمْرَ الْمُسْرِفِينَ , الَّذِينَ يُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ وَلَا يُصْلِحُونَ

“Dan janganlah kamu mentaati perintah orang-orang yang melewati batas, yang membuat kerusakan di muka bumi dan tidak mengadakan perbaikan” (QS. Asy Syu’ara: 151-152).
وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا

“Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas” (QS. Al Kahfi: 28).

Juga dalam hadits disebutkan,
لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ

“Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat)” (HR. Bukhari no. 7257).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ

“Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat” (HR. Bukhari no. 7144).

Ikut Tradisi Orang Tua dan Nenek Moyang

Allah Ta’ala berfirman,
وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ

“Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku” (QS. Lukman: 15)

Pelajaran yang penting dalam ayat di atas adalah agar kita mengikuti orang tua dan nenek moyang dalam kebaikan dan ketaatan, jangan mengikuti mereka  dalam tradisi yang berbau syririk, maksiat dan bid’ah. Hal ini telah dilarang dalam banyak ayat, di antaranya perkataan kaum Syu’aib kepada Nabi Syu’aib :
قَالُوا يَا شُعَيْبُ أَصَلَاتُكَ تَأْمُرُكَ أَنْ نَتْرُكَ مَا يَعْبُدُ آَبَاؤُنَا أَوْ أَنْ نَفْعَلَ فِي أَمْوَالِنَا مَا نَشَاءُ

“Mereka berkata: "Hai Syu'aib, apakah sembahyangmu menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami.” (QS. Hud: 87)

Dan berkata pula kaum Fir’aun kepada Musa,
قَالُوا أَجِئْتَنَا لِتَلْفِتَنَا عَمَّا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آَبَاءَنَا

“Mereka berkata: "Apakah kamu datang kepada kami untuk memalingkan kami dari apa yang kami dapati nenek moyang kami mengerjakannya” (QS. Yunus: 78).

Dan berkata pula kaum Hud kepada Nabinya,
قَالُوا أَجِئْتَنَا لِنَعْبُدَ اللَّهَ وَحْدَهُ وَنَذَرَ مَا كَانَ يَعْبُدُ آَبَاؤُنَا فَأْتِنَا بِمَا تَعِدُنَا إِنْ كُنْتَ مِنَ الصَّادِقِينَ , قَالَ قَدْ وَقَعَ عَلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ رِجْسٌ وَغَضَبٌ أَتُجَادِلُونَنِي فِي أَسْمَاءٍ سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَآَبَاؤُكُمْ مَا نَزَّلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ

“Mereka berkata: "Apakah kamu datang kepada kami, agar kami hanya menyembah Allah saja dan meninggalkan apa yang biasa disembah oleh bapak-bapak kami? Maka datangkanlah azab yang kamu ancamkan kepada kami jika kamu termasuk orang-orang yang benar." Ia berkata: "Sungguh sudah pasti kamu akan ditimpa azab dan kemarahan dari Rabbmu". Apakah kamu sekalian hendak berbantah dengan aku tentang nama-nama (berhala) yang kamu beserta nenek moyangmu menamakannya, padahal Allah sekali-kali tidak menurunkan hujjah untuk itu?” (QS. Al A’raaf: 70-71).

Karena terlalu berlebihan dalam mengikuti tradisi nenek moyang inilah akhirnya sering terjerumus dalam larangan. Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آَبَاءَنَا وَاللَّهُ أَمَرَنَا بِهَا قُلْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

“Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji , mereka berkata: Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakannya." Katakanlah: "Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji." Mengapa kamu mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?” (QS. Al A’raaf: 28).

Adapun mengikuti nenek moyang yang berada dalam kebaikan, petunjuk dan iman, maka tidak ragu itu adalah wajib, bahkan termasuk salah satu kewajiban. Allah Ta’ala berfirman,
وَاتَّبَعْتُ مِلَّةَ آَبَائِي إِبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ مَا كَانَ لَنَا أَنْ نُشْرِكَ بِاللَّهِ مِنْ شَيْءٍ

“Dan aku pengikut agama bapak-bapakku yaitu Ibrahim, Ishak dan Ya'qub. Tiadalah patut bagi kami (para Nabi) mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah.” (QS. Yusuf: 38).

Dan anak Ya’qub berucap ketika Ya’qub berkata pada mereka,
مَا تَعْبُدُونَ مِنْ بَعْدِي قَالُوا نَعْبُدُ إِلَهَكَ وَإِلَهَ آَبَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَهًا وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ

“Apa yang kamu sembah sepeninggalku?" Mereka menjawab: "Kami akan menyembah Rabbmu dan Rabb nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Rabb Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya" (QS. Al Baqarah: 133).

Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ أَبَاكُمَا كَانَ يُعَوِّذُ بِهَا إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ ، أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّةٍ

“Sesungguhnya kedua nenek moyangmu yaitu Isma’il dan Ishaq berta’awwudz (meminta perlindungan) dengannya (yaitu) ‘a’udzu bi kalimatillahi taammati min kulli syaithonin wa haammatin, wa min kulli ‘ainin laammatin. [Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari setiap setan dan binatang berbisa dan dari setiap ‘ain yaitu pandangan hasad/jahat]” (HR. Bukhari no. 3371)

Semoga jadi renungan bersama. Semoga Allah memudahkan kita untuk lebih berbakti pada orang tua, berbuat ihsan pada mereka, dan moga mereka senantiasa mendapatkan hidayah demi hidayah dalam kebaikan.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.
Referensi:
Fiqh  At Ta’amul Ma’al Walidain, Musthofa Al ‘Adawi, terbitan Maktabah Makkah.
Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsir Kalamil Manan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1420 H.
Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H.
Sumber: rumaysho.com  @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 11 Jumadal  Ula 1433 H

Wednesday, 27 June 2012

Berbaktilah Kepada Orang Tua


Nasehat Lukman Kepada Anaknya (2),

Berbaktilah Kepada Orang Tua


Wasiat Lukman berikutnya adalah mengenai berbakti kepada orang tua. Di dalam nasehat tersebut disampaikan alasan kenapa kita mesti berbakti kepada orang tua. Karena kesusahan yang dihadapi oleh ibu ketika mengandung hingga menyapih, maka sudah pantas kita membalas kebaikannya.
Allah Ta’ala berfirman,

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu” (QS. Lukman: 14).

Perintah Bakti pada Orang Tua
Sebelumnya Lukman menyampaikan wasiat yang amat penting pada anaknya yaitu untuk mentauhidkan Allah dan tidak berbuat syirik kepada-Nya. Setelah itu, ia menggandengkan wasiat selanjutnya dengan bakti kepada kedua orang tua. Ini menunjukkan berbakti kepada orang tua adalah ibadah yang amat mulia karena digandengkan dengan amalan yang mulia yaitu tauhid dan menjauhi kesyirikan. Wasiat berbakti kepada orang tua yang digandengkan dengan perintah untuk mentauhidkan Allah juga disebutkan dalam beberapa ayat di antaranya,

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

“Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya” (QS. Al Isro’: 23).

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak” (QS. An Nisa’: 36).

قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

“Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak” (QS. Al An’am: 151).

Kesusahan Ibu Ketika Mengandung Kita
Disebutkan dalam ayat yang mulia ini bahwa ibu yang mengandung kita telah mengalami berbagai kesusahan. Allah Ta’ala berfirman,

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ

“Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah” (QS. Lukman: 14).

Inilah di antara alasan kenapa kita mesti berbakti pada orang tua karena kesusahan yang ia hadapi ketika mengandung kita (Lihat Taisir Al Karimir Rahman, 648).

Mujahid berkata bahwa yang dimaksud “وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ” adalah kesulitan ketika mengandung anak. Qotadah berkata bahwa yang dimaksud adalah ibu mengandung kita dengan penuh usaha keras. ‘Atho’ Al Khorosani berkata bahwa yang dimaksud adalah ibu mengandung kita dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 53).

Namun demikianlah kita jarang mengingat kesusahan ibu ketika mengandung kita. Jika kita mengingat demikian, tentu balas budi yang kita berikan pada ibu, bukan malah kedurhakaan, bukan malah suka membantah, dan bukan malah seringnya merendahkan ortu. Dan kita harus selalu ingat, bahwa ibu menyapih kita selama dua tahun, lalu pantaskah dengan kedurhakaan yang kita balas?

Ya Allah, ampunilah dosa-dosa kami atas kedurhakaan kami selama ini.

Masa Minimal Kehamilan
Dari ayat, وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ

“Dan menyapihnya dalam dua tahun” (QS. Lukman: 14). dan juga ayat lainnya,

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan” (QS. Al Baqarah: 233), 
Para ulama mengambil kesimpulan bahwa waktu minimal ibu mengandung adalah 6 bulan. Demikian pendapat di antara dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Hal ini disimpulkan pula dari ayat lainnya,

وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلاثُونَ شَهْرًا

“Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan” (QS. Al Ahqaf: 15).
Karena kalau dihitung-hitung waktu total dari mengandung sampai menyapih adalah 30 bulan. Dan waktu menyapih adalah 2 tahun, sama dengan 24 bulan. Dengan demikian waktu minimal seorang ibu mengandung adalah 30 – 24 bulan, sama dengan 6 bulan.

Bersyukurlah Kepada Kedua Orang Tua
Jika kita telah mengetahui bagaimana orang tua telah mengasuh kita dan bagaimana susahnya mereka siang dan malam, maka hendaklah kita sebagai seorang anak untuk berbuat baik dan membalas kebaikan kita. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

“Dan ucapkanlah: "Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil" (QS. Al Isro’: 24).

Oleh karenanya dalam nasehat Lukman yang kita bahas, Allah Ta’ala berfirman,

أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

“Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu” (QS. Lukman: 14).
Siapa yang membalas kebaikan orang tua dengan berbuat baik padanya, maka Allah pun akan membalasnya di hari kiamat kelak (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 53-54).

Syaikh As Sa’di berkata, “ Hendaklah kita berbuat baik pada kedua orang tua dengan berkata yang lemah lembut, perbuatan yang baik, tawadhu’, selalu memuliakan mereka dan jangan sampai menyakiti mereka dengan perkataan atau perbuatan”. (Taisir Al Karimir Rahman, 648).

Bakti Kepada Ibu Lebih Utama
Dari ayat yang kita bahas, menunjukkan bahwa bakti kepada ibu itu lebih utama. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ بِحُسْنِ صَحَابَتِى قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « ثُمَّ أَبُوكَ »

“Seorang pria pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, ‘Siapa dari kerabatku yang paling berhak aku berbuat baik?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu’. Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu.’ Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu’. Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ayahmu’.”
(HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548).

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “ Dalam hadits ini terdapat dorongan untuk berbuat baik kepada kerabat dan ibu lebih utama dalam hal ini, kemudian setelah itu adalah ayah, kemudian setelah itu adalah anggota kerabat yang lainnya. Para ulama mengatakan bahwa ibu lebih diutamakan karena keletihan yang dia alami, curahan perhatiannya pada anak-anaknya, dan pengabdiannya. Terutama lagi ketika dia hamil, melahirkan (proses bersalin), ketika menyusui, dan juga tatkala mendidik anak-anaknya sampai dewasa” (Syarh Muslim, 8: 331).

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Referensi:
Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsir Kalamil Manan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1420 H.
Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H.
Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392.
Fiqh  At Ta’amul Ma’al Walidain, Musthofa Al ‘Adawi, terbitan Maktabah Makkah.

Sumber: rumaysho.com, @ KSU, Riyadh, KSA, 1 Jumadil  Ula 1433 H

Friday, 8 June 2012

Bersyukur Atas Anugerah Hikmah


Nasehat Lukman Kepada Anaknya (1),

Ada nasehat berharga dari Lukman Al Hakim, seorang sholeh, kepada anaknya. Nasehat-nasehat ini bisa dijadikan renungan bagi orang tua dan kaum muslimin pada umumnya, mana saja nasehat penting yang lebih utama diberikan kepada anaknya. Tulisan ini adalah serial awal dari nasehat Lukman. Namun kami awali terlebih dahulu siapakah Lukman. Karena kata pepatah, “Tak kenal, maka tak sayang”. Bahasan ini pun akan menyinggung perintah Allah pada Lukman untuk bersyukur karena anugerah hikmah yang diperuntukkan padanya.

 Allah Menganugerahkan Hikmah kepada Lukman

Allah Ta’ala berfirman,
وَلَقَدْ آَتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

“Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmah kepada Lukman, yaitu: "Bersyukurlah kepada Allah. Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji". (QS. Lukman: 12)

Yang dimaksud hikmah di sini, ada dua pendapat di kalangan para ulama. Mayoritas ulama berpandangan bahwa hikmah adalah kepahaman dan logika. Sedangkan ulama lainnya berpendapat bahwa hikmah adalah nubuwwah (kenabian). Para ulama lalu berbeda pendapat apakah Lukman adalah seorang Nabi. Sa’id bin Musayyib, Mujahid dan Qotadah berpendapat bahwa Lukman hanyalah orang yang diberi hikmah dan bukan seorang Nabi. Sedangkan ‘Ikrimah berpendapat bahwa Lukman adalah seorang Nabi. Namun pendapat pertama yang menyatakan  Lukman hanyalah orang yang mendapatkan hikmah, itulah yang lebih tepat (Lihat Zaadul Masiir, 6: 317-318).

Dari Sa’id bin Abi ‘Arubah, dari Qotadah, ia berkata mengenai firman Allah Ta’ala (yang artinya),
“Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmah kepada Lukman”. Maksud hikmah adalah memahami Islam. Dan Lukman bukanlah Nabi dan ia pun tidak diberi wahyu.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 52).

Ibnu Katsir mengatakan bahwa hikmah adalah kepahaman, ilmu dan ta’bir (penjelasan). (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 52).

Syaikh As Sa’di menyatakan bahwa hikmah akan membuahkan ilmu, bahkan amalan. Oleh karenanya, hikmah ditafsirkan dengan ilmu yang bermanfaat dan amalan sholeh. Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Hikmah adalah ilmu yang benar dan pengetahuan akan berbagai hal dalam Islam. Orang yang memiliki hikmah akan mengetahui rahasia-rahasia di balik syari’at Islam. Jadi orang bisa saja ‘alim (memiliki banyak ilmu), namun belum tentu memiliki hikmah.” (Taisir Al Karimir Rahman, 648).

Siapakah Lukman?
Lukman adalah seorang hamba yang sholeh sebagaimana keterangan di atas. Sa’id bin Al Musayyib mengatakan bahwa Lukman adalah penjahit. Ibnu Zaid mengatakan bahwa Lukman adalah seorang pengembala. Ulama lain seperti Kholid Ar Rob’i menyatakan bahwa Lukman adalah seorang tukang kayu.

Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa Lukman adalah seorang budak dari negeri Habasyah (sekarang: Ethiopia sekitarnya). Sa’id bin Al Musayyib mengatakan bahwa Lukman itu seorang yang berkulit hitam dari Sudan (negeri kulit hitam). Ciri-ciri Lukman, bibirnya itu tebal dan kakinya pecah-pecah sebagaimana kata Mujahid. Ia adalah seorang qodhi dari Bani Isroil (Lihat Zaadul Masiir, 6: 318).

Ada pelajaran penting dari sini bahwa Allah tidaklah memandang pada warna kulit. Lihatlah Lukman, ia orang yang berkulit hitam dari negeri Sudan. Kita sudah ma’ruf bagaimanakah wajah orang Afrika, hitam kelam. Seseorang mulia adalah dengan takwa, sehingga tidaklah perlu minder dengan warna kulit dan asal daerah kita. Sekali lagi kita akan semakin mulia dengan takwa.

Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“ Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu.” (QS. Al Hujurat: 13).

Lihatlah perkataan di bawah ini.
Al Auza’i rahimahullah berkata bahwa ‘Abdurrahman bin Harmalah berkata, “ Ada seorang yang berkulit hitam menghadap Sa’id bin Al Musayyib dan ia ingin menanyakan sesuatu. Dan ketika ketika itu Sa’id berkata pada laki-laki berkulit hitam tadi,
لا تحزن من أجل أنك أسود، فإنه كان من أخير الناس ثلاثة من السودان: بلال، ومهْجَع مولى عمر بن الخطاب، ولقمان الحكيم

“Janganlah sedih karena engkau orang berkulit hitam. Lihatlah ada tiga orang pilihan dari Sudan (negeri kulit hitam): (1) Bilal, (2) Mahja’, bekas budak ‘Umar bin Al Khottob, (3) Lukman Al Hakim.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 50).

Bersyukurlah Kepada Allah
Asy Syaukani berkata, “ Bersyukur pada Allah adalah memuji-Nya sebagai balasan atas nikmat yang diberikan dengan cara melakukan ketaatan pada-Nya” (Fathul Qodir, 5: 487).

Para ulama menjelaskan bahwa seseorang dinamakan bersyukur ketika ia memenuhi 3 rukun syukur: (1)  mengakui nikmat tersebut secara batin (dalam hati), (2) membicarakan nikmat tersebut secara zhohir (dalam lisan), dan (3) menggunakan nikmat tersebut pada tempat-tempat yang diridhoi Allah (dengan anggota badan). Ibnu Taimiyah menyatakan, “Syukur haruslah dijalani dengan mengakui nikmat dalam hati, dalam lisan dan menggunakan nikmat tersebut dalam anggota badan.” (Majmu’ Al Fatawa, 11: 135)

Yang diperintahkan pada Lukman adalah untuk bersyukur pada Allah. Syukur ini diperintahkan sebagai anugerah hikmah dan kemuliaan dari Allah yang diperuntukkan padanya. Di mana hikmah ini teristimewa untuknya dibanding orang yang sejenis dengannya dan orang berada di zamannya. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 52).

Lalu Allah berfirman,
وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِه

“ Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri”.

Ibnu Katsir berkata, “ Barangsiapa yang bersyukur, maka manfaat dan pahalanya akan kembali pada dirinya sendiri. Sebagaimana Allah Ta’ala juga berfirman,
وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِأَنْفُسِهِمْ يَمْهَدُونَ

“ Dan barangsiapa yang beramal saleh maka untuk diri mereka sendirilah mereka menyiapkan (tempat yang menyenangkan).” (QS. Ar Rum: 44). (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 52).

Sebaliknya barangsiapa yang mengingkari nikmat atau enggan bersyukur,
وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

“ dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji". (QS. Lukman: 12).

Artinya, Allah itu Maha Kaya, tidak butuh pada hamba. Jika hamba tidak bersyukur, itu pun tidak membuat Allah terluka. Jika seluruh penduduk di muka bumi kufur, maka Allah tidak bergantung pada yang lainnya.

Laa ilaha illallah, tidak ada yang berhak disembah selain Allah (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 52). Yahya bin Salam berkata, “Allah itu Maha Kaya, tidak butuh pada selain Dia. Allah pun Maha Terpuji dalam segala perbuatan-Nya.” (Fathul Qodir, 5: 487).

Dalam hadits qudsi ditunjukkan bahwa Allah tidak butuh pada rasa syukur seorang hamba dan jika mereka tidak bersyukur, itu pun tidaklah mengurangi kekuasaan Allah.
يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِى مُلْكِى شَيْئًا يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِى شَيْئًا

“ Wahai hamba-Ku, kalau orang-orang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu bertaqwa seperti orang yang paling bertaqwa di antara kalian, tidak akan menambah kekuasaan-Ku sedikit pun. Jika orang-orang yang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu berhati jahat seperti orang yang paling jahat di antara kalian, tidak akan mengurangi kekuasaan-Ku sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 2577).

Ayat dari surat Lukman di atas mengajarkan kepada kita untuk bersyukur atas berbagai macam nikmat, lebih-lebih lagi dengan nikmat yang begitu besar yang Allah anugerahkan. Kepahaman terhadap agama adalah suatu nikmat yang besar dan begitu berharga. Kepahaman terhadap diinul Islam pun termasuk hikmah.

Jika kita diberikan anugerah ilmu oleh Allah, rajin-rajinlah untuk selalu bersyukur pada-Nya.
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

“ Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih".” (QS. Ibrahim: 7).

Al Hasan Al Bashri mengatakan, “ Barangsiapa bersyukur pada Allah atas berbagai macam nikmat yang dianugerahkan, Allah akan menjadikannya semakin taat.” Maqotil berkata, “Barangsiapa yang mengesakan Allah dalam syukur, maka Allah akan memberikan baginya kebaikan di dunia.” (Lihat Zaadul Masiir, 4: 347).

Begitu pula terhadap nikmat yang terlihat kecil dan sepele, syukurilah. Jika nikmat kecil saja tidak bisa disyukuri, bagaimana lagi dengan nikmat yang besar.
مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ

“ Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4: 278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 667)

 Kita belum memasuki nasehat Lukman pada anaknya, baru pada muqoddimah atau introduction. Insya Allah dalam tulisan selanjutnya kita akan melihat bagaimana nasehat-nasehat Lukman pada anaknya. Ada nasehat penting  dan begitu urgent yang disampaikan Lukman, yaitu dalam masalah akidah. Nantikan saja pada tulisan rumaysho.com selanjutnya. Moga Allah beri kemudahan.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. (Bersambung)

Referensi
  1. Fathul Qodir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir.
  2. Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsir Kalamil Manan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1420 H.
  3. Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H.
  4. Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, terbitan Al Maktab AIslami, cetakan ketiga, 1404 H.

SUMBER: rumaysho.com, @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 28 Rabiul Awwal 1433 H

Saturday, 21 January 2012

Wanita Hamil Dalam Pandangan Islam

Banyak keistimewaan wanita dalam pandangan Islam. Salah satu nikmat yang sangat indah bagi wanita adalah merasakan apa yang disebut dengan KEHAMILAN. Kehamilan merupakan anugerah dan pengalaman hidup yang sangat menakjubkan bagi wanita. Lebih mengagumkan lagi, banyak keistimewaan-keistimewaan yang Allah janjikan kepada para wanita hamil....subhanAllah :)
  • Apabila seseorang perempuan mengandung janin dalam rahimnya, maka beristighfarlah para malaikat untuknya. Allah mencatatkan baginya setiap hari dengan 1.000 kebajikan dan menghapuskan darinya 1.000 keburukan.
  • Apabila seseorang perempuan mulai sakit hendak bersalin, maka Allah mencatatkan baginya pahala orang yang berjihad di jalan Allah.
  • Dua rakaat sholat dari wanita yang hamil adalah lebih baik dari pada 80 rakaat sholat wanita yang tidak hamil
  • Wanita yang hamil akan dapat pahala berpuasa pada siang hari, dan dapat pahala beribadah pada malam hari
  • Wanita yang bersalin akan mendapat pahala 70 tahun sholat dan puasa dan setiap kesakitan pada satu uratnya Allah mengkaruniakan satu pahala haji
  • Sekiranya wanita meninggal dalam masa 40 hari selepas bersalin, dia akan dianggap sebagai mati syahid
  • Wanita yang memberi minum susu kepada anaknya dari badannya (air susu ibu) akan dapat satu pahala dari tiap-tiap titik susu yang diberikannya
  • Seorang wanita yang meninggal dalam keperawanannya atau selama kehamilan atau pada saat kelahiran atau sesudahnya (dalam nifas) akan mencapai tingkat syahid
  • Rasulullah saw bersabda, “Ketika seorang wanita menyusui anaknya, Allah membalas setiap isapan air susu yang diisap anak dengan pahala memerdekakan seorang budak dari keturunan Nabi Ismail, dan manakala wanita itu selesai menyusui (menyapih) anaknya malaikat pun meletakkan tangannya ke atas sisi wanita itu seraya berkata, ‘Mulailah hidup dari baru, karena Allah telah mengampuni semua dosa-dosamu.’”
Sources:
http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-ash2/211099_156896051035488_2384486_n.jpg

Monday, 2 January 2012

Muslims Daily Life

Hari dimulai dengan meninggalkan kehangatan tempat tidur, sebelum matahari terbit. Hal ini bukanlah sekedar rutinitas, tetapi lebih pada kesadaran, bahwa kita bangun dari tidur, masa dimana kita telah mempercayakan jiwa kita kepada Allah, Yang Maha Kuasa. Selanjutnya, rasa untuk berterima kasih dan bersyukurlah yang membuat kita bangkit untuk bersyukur kepada Allah. Inilah yang mendorong kita untuk meninggalkan tempat tidur dan merendahkan diri dalam sholat dan dzikir. Mengucapkan terima kasih atas nikmat berupa kesempatan untuk hidup sehari lagi, yakni dengan memenuhi apa yang Allah telah perintahkan kepada kita. Satu hari yang akan kita gunakan untuk senantiasa mengingat-Nya dan tentu saja berbuat baik bagi sesama.


Islam adalah sebuah agama, dan kita sebagai muslim, tidak memisahkan antara agama dengan aktifitas keseharian (muamalah). Keduanya, baik agama dan aktifitas kehidupan, bukanlah dikotomi antara dua hal yang sakral dan tidak, karena setiap perbuatan di luar aktifitas spiritual, juga menjadi bagian spiritualitas itu sendiri, jika kita melakukannya, dengan kesadaran dan niat bahwa semua itu adalah untuk menyenangkan Allah. Oleh karena itu, muslim banyak yang mengatakan, bahwa Islam adalah "cara hidup", dan hanya mereka yang memiliki kesadaran dan mengamalkannya, yang menyadari akan pentingnya makna hal tersebut.

Setelah melakukan sholat dan menyiapkan kebutuhan dalam sehari nanti, muslim pergi untuk mencari nafkah. Al-Quran adalah kitab yang menjadi mata air dari sumber kehidupan kita, menganjurkan kita untuk memberi perhatian khusus dan menjaga segala sesuatu diantara waktu-waktu sholat dalam aktifitas sehari-hari kita,  walaupun sholat dilakukan lima kali sehari, yaitu: pertama di pagi hari, kedua sebelum siang, kemudian di sore hari. Dua sholat yang lain dilakukan setelah matahari terbenam dan sebelum tengah malam. Muslim diperintahkan untuk "menjaga diri" pada masa antara dua waktu shalat. Sementara sholat dilakukan untuk merendahkan diri di hadapan Allah, dan mencari kebutuhan kita, dzikir dalam sholat juga merupakan sesuatu yang akan mengikat kita setelah selesai sholat nanti. Sholat juga akan menjadi momen kebangkitan semangat kita.

Ketika kita kembali ke rumah di malam hari, banyak muslim berupaya untuk datang ke mesjid untuk sholat terakhir pada hari itu. Ini adalah saat ketika orang beriman berkumpul dengan istri dan anak-anak mereka dan melakukan sholat berjemaah. Ini merupakan momen yang membawa kita berkumpul, dan pada saat yang sama menandai akhir dari aktifitas dalam sehari. Kita memasrahkan jiwa kita kepada Allah sebelum kita tidur, berharap bahwa Allah ridho dengan kita, dengan usaha kita, karena pikiran kita beresonansi antara rasa takut dan harapan: rasa takut yang berasal dari kelemahan kita, khawatir amalan kita tidak mendapatkan ridho-Nya, dan harapan bahwa hari berikutnya Allah akan mengangkat kita, membawa kita lebih dekat kepada-Nya.

Kalau kita sadari, muslim menghabiskan sebagian besar waktu untuk sholat dan dzikir. Hal ini hanyalah salah satu aspek dan satu prinsip Islam yang sangat mulia, karena merupakan satu-satunya kontak langsung antara makhluk sebagai hamba dengan Tuhan. Ada pendapat yang mengatakan bahwa kita "sendiri" dengan "Sang Maha Tunggal". Betul-betul sebuah momen untuk merefleksi diri.

Ini hanyalah salah satu contoh dari kehidupan seorang muslim dalam sehari-hari. Masih banyak lagi hal lain yang lebih rinci tentang bagaimana Muslim memandang kegiatan mereka sehari hari dalam kaitannya dengan keimanan mereka. Semoga bernanfaat.

Sources:
http://www.witness-pioneer.org/vil/Articles/misc/QA_Muslims_daily_work.htm

Wednesday, 28 December 2011

Kalender Islam

Kalender Islam didasarkan pada perputaran bulan, yang dimulai ketika bulan sabit baru yang tipis terlihat di belahan barat langit setelah matahari terbenam kurang lebih satu atau dua hari setelah Bulan Baru. Oleh karena itu, dalam satu bulan  terdapat 29 hari atau 30 hari. 

Ada 12 bulan dalam tahun Islam, yang berjumlah 354 hari atau 355 hari lamanya, lebih pendek bila dibandingkan dengan tahun kalender sipil (Gregorian) yakni 365 atau 366 hari. Karena tahun Islam memiliki 12 bulan, maka akan memiliki 11 hari lebih pendek dari tahun sipil (Gregorian), dan sebagai konsekuensinya, tahun Islam bergeser sekitar 11 hari lebih awal dibandingkan tahun masehi. 12 bulan dalam kalender Islam adalah:
  1. Muharram
  2. Safar
  3. Rabi'ul-Awwal
  4. Rabi'ul-Thaani
  5. Jumadil ula (juga dikenal sebagai Jumadil Awwal)
  6. Jumadil akhir (juga dikenal sebagai Jumada al-Thaani)
  7. Rajab
  8. Sya'ban
  9. Ramadhan
  10. Syawal
  11. Dhulqa'dah
  12. Dzulhijjah

Kalender Islam (Hijriyah) biasanya disingkat AH dalam dunia barat yang berasal dari bahasa latin Anno Hegirae atau lebih dikenal sebagai Setelah Hijrah.

Keputusan untuk mengumumkan kalender Islam dibuat setelah haji terakhir Rasulullah Muhammad (saw) pada tahun 10 Hijriyah (10 tahun migrasi beliau dari Mekkah ke Madinah). Kata Hijriyah sering disalah-pahami oleh banyak penulis, baik muslim maupun non-muslim. Hijriyah bukanlah berarti penerbangan atau melarikan diri. Dalam bahasa arab, kata hajara berarti: untuk memutuskan hubungan atau meninggalkan suku sendiri.

Meskipun kalender Islam baru diperkenalkan oleh Rasulullah (saw) pada tahun 632 AD (Anno Domini/Setelah Masehi), tetapi perhitungan awal tahun Islam, baru dipikirkan dan dibahas pada 639 Masehi, yakni pada masa tahun ke-4 kekhalifahan Umar yang menyatakan bahwa peristiwa paling penting dalam membangun akar Islam di Madinah adalah hijrah (migrasi Rasul dari Mekkah) yang terjadi pada tahun 622 AD dan menjadikan hal tersebut sebagai awal masa tahun Islam. Permulaan tanggal untuk kalender Islam dipilih (berdasarkan tahun bulan, dihitung mundur) menjadi hari pertama bulan pertama (1 Muharram) dari tahun Hijriyah. Namun, masa antara tahun ke-1 sampai tahun ke-10 Hijriyah, dunia arab tidaklah mengikuti kalendar Islam ini, tetapi masih berlaku praktek dari berbagai masukan atau pendapat yang berbeda pada waktu itu. Suku yang berbeda mengikuti masukan/pendapat yang berbeda pula, sehingga tidak ada kalender yang seragam. Oleh karena itu, hari pertama Muharram, 1 AH seperti yang berlaku di arab dikatakan sama dengan tanggal 18 April atau 18 Mei, 622 CE (Common Era, kalender Julian). Namun, jika ingin mengetahui tanggal awal dari kalender Islam secara teoritis (berdasarkan perputaran bulan, dihitung mundur) maka hari pertama dan bulan pertama yaitu 1 Muharram, 1 AH atau sama dengan 16 Juli 622 M.

Tanggal awal pada kalender Islam yang diketahui dan tercatat pada tanggal kalender Julian, adalah 9 Dzulhijjah, 10 AH, atau tanggal 6 Maret 632 Masehi (Jumat), ketika Rasulullah (saw) melakukan haji terakhir sekaligus haji wada' ke Mekkah.

Sources: